Fair Usage Policy (FUP) Telkom Indonesia

Fair Usage Policy (FUP) telkom tndonesia merupakan peraturan baru dari pihak telkom indonesia untuk pengguna internet atau biasa kita kenal dengan indiehome.

Fair Usage Policy (FUP) Telkom Indonesia

bukan hanya itu, untuk pengguna useTV ada beberapa channel yang di tutup oleh pihak telkom 

Fair Usage Policy (FUP) Telkom Indonesia

Pihak telkom indonesia sudah memberikan alasan secara resmi kenapa menerapkan FUP 

Jakarta, 3 Februari 2016 – Untuk menjaga kualitas layanan dan memberikan kenyamanan kepada pelanggan IndiHome, PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menerapkan Fair Usage Policy (FUP). VP Corporate Communication Arif Prabowo menjelaskan, Telkom telah memberlakukan FUP pada layanan Indihome. “Penerapan kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi normal user dari pemanfaatan pemakaian berlebihan oleh heavy user,” ujar Arif.

FUP ini hanya diberlakukan untuk layanan internet pada IndiHome dan tidak berpengaruh pada layanan Video (UseeTV) dan Telepon. “Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi konsumen. Penerapan FUP juga dilakukan di negara lain seperti Amerika, Jepang dan Malaysia serta operator lain di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memperlakukan konsumen secara adil sesuai kebutuhannya”, demikian imbuh Arif.

Menurut Arif, perlunya diterapkan FUP, karena berdasarkan pengamatan selama ini terdapat heavy user pada pelanggan IndiHome yang memanfaatkan internetnya untuk mengunduh film / games secara terus menerus atau bahkan meretailkannya sehingga pemakaian mereka menjadi tidak wajar. “Hal ini dapat mengganggu kualitas layanan dan kenyamanan bagi pengguna lain yang membayar dengan tarif yang sama. Untuk itulah perlunya ada FUP agar terdapat keadilan bagi konsumen yang memanfaatkan internet secara wajar,” jelasnya.

FUP yang disediakan Telkom melalui IndiHome memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan operator lain. Untuk layanan dengan kecepatan 10 Mbps maka fair usage yang diberikan hingga 300 GB atau setara dengan menikmati video dengan kualitas standar selama 1800 jam atau sekitar 1200 video. Inipun bila melewati batas 300 GB pelanggan akan tetap dapat menggunakan layanan internet hanya saja dengan kecepatan 75% (7,5 Mbps), dan bila diatas 400 GB kecepatan akan dikurangi lagi menjadi 40%-nya saja. Volume ini sangat leluasa bagi pelanggan normal atau pemakaian rumah tangga.

“Hampir 99% pelanggan IndiHome tidak akan terpengaruh dari penerapan FUP ini karena berdasarkan data, rata-rata konsumsi bandwidth pelanggan tersebut di bawah 300 GB. Telkom senantiasa memberikan yang terbaik bagi pelanggan dengan selalu berupaya menjaga kualitas layanannya”, demikian pungkas Arif. (Sumber : http://www.telkom.co.id/indihome-terapkan-fair-usage-policy-fup-fup-justru-melindungi-pelanggan-secara-menyeluruh-untuk-mendapatkan-layanan-berkualitas.html)

Pendapat saya tentang FUP yang diterapkan telkom indonesia. 

Pernyataan telkom melindungi "normal user" memang benar, karena dengan harga murah dan kcepatan internet yang cepat, ada beberapa user yang menggunakannya untuk kegiatan yang ilegal, seperti memperjual belikan software secara ilegal. Tetapi telkom harus memikirkan nasib pengusaha internet seperti RT RW NET yang ikut membantu mendistribusikan internet sampai pelosok desa. Kebanyakan pengusaha RT RW NET juga membeli internet dari telkom lalu mendistribusikan dan menjualnya ke beberapa orang. Mungkin harus ada solusi yang berkelanjutan agar semua pihak tidak merasa dirugikan.

Sekian postingan saya tentang Fair Usage Policy (FUP) telkom tndonesia, jika kalian punya pendapat lain tentang postingan ini, silakan tulis komentar di bawah

terima kasih yang udah mampir ke www.beritatentangit.com, jangan lupa untuk BOOKMARK, SUBSCRIBE, LIKE, SHARE, dan COMMENT


0 Response to "Fair Usage Policy (FUP) Telkom Indonesia"